Minggu, 01 Maret 2015

IMPLEMENTASI PEMERINTAH terhadap kebijakan KENAIKAN BBM DAn MENGATASI KONDISI PEREKONOMIAN MASYARAKAT kecil


IMPLEMENTASI PEMERINTAH terhadap kebijakan KENAIKAN BBM DAn MENGATASI KONDISI PEREKONOMIAN MASYARAKAT kecil

BAB i
PENDAHULUAN


a.      Latar belakang
Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam melimpah. Kekayaan alamnya membentang dari sabang sampai merauke yang meliputi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan juga yang tidak dapat diperbaharui. Para pendiri  bangsa (founding fathers) ketika merumuskan konstitusi negara (UUD 1945) menyadari betul  potensi kekayaan alam Indonesia. Oleh karena itu, dalam konstitusi secara khusus pasal 33 UUD 1945 ayat 3 dinyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Artinya, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki negara ini harus benar-benar dikelola negara dengan sebaik-baiknya agar dapat dinikmati oleh segenap masyarakat dan  bukan hanya oleh segelintir orang. Kontroversi kenaikan harga minyak ini bermula dari tujuan pemerintah untuk menyeimbangkan biaya ekonomi dari BBM dengan perekonomian global. Meskipun  perekonomian Indonesia masih terseok mengikuti perkembangan perekonomian dunia, akhirnya kebijakan kenaikan BBM tetap dilaksanakan mulai. Dengan berkembangnya kontroversi yang ada terhadap kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah berusaha mengetahui dampak langsung peristiwa kenaikan BBM terhadap kondisi masyarakat kecil diIndonesia. Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan komoditas yang memegang peranan yang sangat vital dalam semua aktifitas ekonomi, dengan kenaikan BBM tersebut akan memperberat beban hidup masyarakat dan berdampak menurunnya daya beli masyarakat secara keseluruhan. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) selalu menjadi kegaduhan politik dan kontroversi di Indonesia, jika rata-rata sepanjang usia berdirinya Negara kesatuan Republik Indonesia, setiap 1,5 Tahun harga BBm selalu naik.

 
BBM di Indonesia sudah 37 kali naik harga. Meski begitu, diterima atau tidak harga BBM di Indonesia masih yang termurah di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Perbandingan harga BBM di negara  –  negara ASEAN lain pada Tahun 2012 :
1.Indonesia (Ron 88) Harga BBM di Indonesia: Rp. 4.500 (disubsidi pemerintah).
2.Malaysia (Ron 95) Harga BBM di Malaysia: Rp. 5.753 (disubsidi pemerintah).
3.Philippines (unleaded) Harga BBM di Philippines: Rp. 12.147 (tidak disubsidi  pemerintah).  
4.Thailand (Blue Gasoline 91) Harga BBM di Thailand: Rp. 12.453 (tidak disubsidi  pemerintah).
5. Singapore (Grade 92) Harga BBM di Singapore: Rp. 15.695 (tidak disubsidi  pemerintah). Kenaikan harga BBM ditempuh untuk mengurangi beban subsidi yang sangat besar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan alokasi dari subsidi BBM akan dialihkan menjadi alokasi bagi rakyat miskin artinya akan ada 11,6 triliun yang akan dialokasikan untuk BLSM dan 6 triliun untuk program infrastruktur kemudian ada juga untuk raskin.

Dalam ilmu ekonomi, kata inflasi sering muncul, terutama jika dalam pembahasan mengenai ilmu ekonomi makro. Begitu juga dalam masalah keuangan dan perbankan. Secara sederhana, inflasi dapat diartikan sebagai turunnya atau melemahnya nilai mata uang akibat banyaknya jumlah uang yang beredar dimasyarakat.[1] Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata inflasi memiliki arti kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang
Ada beberapa pengertian inflasi yang disampaikan para ahli. Menurut A.P. Lehner, inflasi adalah keadaan dimana terjadi kelebihan permintaan (Excess Demand) terhadap barang-barang dalam perekonomian secara keseluruhan. Ahli yang lain, yaitu Ackley memberi pengertian inflasi sebagai suatu kenaikan harga yang terus menerus dari barang dan jasa secara umum (bukan satu macam barang saja dan sesaat). Sedangkan menurut Boediono, inflasi sebagai kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas kepada atau mengakibatkan kenaikan sebagian besar dari barang-barang lain.
Dalam definisi lain, inflasi merupakan proses dimana terjadinya kenaikan harga barang-barang dan jasa-jasa secara menyeluruh dalam satu periode tertentu, biasanya dalam satu tahun. Inflasi terjadi ketika harga mengalami kenaikan, sementara nilai uang mengalami penurunan. Inflasi juga dapat diartikan  sebagai proses menurunnya nilai mata uang yang diakibatkan karena jumlah uang yang beredar di masyarakat lebih banyak dibandingkan jumlah barang dan jasa yang tersedia.[2] Berdasarkan berbagai definisi yang telah dikemukakan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa secara umum inflasi adalah suatu gejala naiknya harga secara terus-menerus (berkelanjutan) terhadap sejumlah barang. Kenaikan yang sifatnya sementara tidak dikatakan inflasi dan kenaikan harga terhadap satu jenis komoditi juga tidak dikatakan inflasi.
Penyebab Terjadinya Inflasi
Inflasi terjadi apabila tingkat harga dan biaya umum naik; harga bahan pokok, harga bahan bakar, tingkat upah, harga tanah, sewa barang-barang modal juga naik. Selain itu, inflasi juga diakibatkan oleh:
a.       Pengeluaran pemerintah lebih banyak dari permintaan,
b.      Adanya tuntutan upah yang tinggi,
c.       Adanya lonjakan permintaan barang-barang dan jasa-jasa,
d.      Adanya kenaikan dalam biaya produksi.
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan (tekanan) produksi dan distribusi (kurangnya produksi (product or service) juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti kebijakan fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur dan regulasi.
Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment, dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, meskipun permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan dan penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi, bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi, aksi spekulasi (penimbunan), sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Jika dihubungkan dengan kenaikan harga BBM, inflasi yang terjadi disebabkan oleh adanya tekanan dalam proses produksi dan distribusi. Para produsen akan mengurangi jumlah barang yang akan diproduksi atas pertimbangan biaya produksi yang melonjak. Kalaupun proses produksi tetap lancar, proses distribusi lah yang akan menghambatnya. Akibat dari kenaikan harga BBM biaya atau ongkos untuk mendistribusikan barang hasil produksi akan mengalami kenaikan

b.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latarbelakang masalah diatas, maka perumusan masalah dalam tulisan ini sebagai berikut. Bagaimanakah kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi lonjaknya harga  pangan atau BBM yang mengakibatkan masyarakat kecil menjadi korban ?


c.       Tujuan penulisan
Agar tulisan ini memiliki arah yang jelas dan dapat memecahkan permasalahan telah dirumuskan, maka tujuan yang hendak dipakai dalam penulisan ini sebagai berikut. Untuk mengetahui dampak dari masyarakat kecil dengan kenaikan harga BBM yang mempengaruhi lonjaknya harga pangan

d.      Kegunaan penulisan
Adapun kegunaan penelitian yang dilakukan terhadap permasalahan tersebut Sebagai Berikut:

1.      Secara Teoritis :
Untuk membandingkan antar teori yang didapatkan dikampus dengan keadaan 
atau peristiwa hukum yang ada di masyarakat khususnya yang berkaitan dengan
kebikan publik
2. Secara Aplikatif  :
Hasil penelitian ini diharapkan dapat sedikit membantu serta sebagai bahan
masukan kepada penegak hukum dan sebagai pedoman dan khususnya
pemerhati kebijakan publik











BAB II
TINJAUAN PUSTAKA



Pengertian Implementasi :
Pengertian implementasi kebijakan publik menurut Van meter dan Van Horn, “those actions by public or private inviduals (or groups) that are directed at the achievement of  objectivies set fort in prior policy decisions” tindakan- tindakan yang dilakukan baik oleh individu- individu/pejabat atau kelompol-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan.
James P. Lester dan Joseph Stewart mengemukakan, bahwa impelmentasi kebijakan dipandang dalam pengertian yang luas, merupakan alat administrasi hukum dimana berbagai aktor, organisasi, prosedur, dan teknik yang bekerja sama untuk menjalankan kebijakan guna meraih dampak atau tujuan yang di inginkan, implementasi kebijakan publik adalah tindakan sah dari aparatur pemeritah atau swasta untuk menjalakan kebijakan guna meraih dampak atau tujuan yang di inginkan.

Pengertian Kebijakan publik:
Kebijakan publik
Banyak defenisi yang dibuat oleh para ahli untuk menjelaskan arti kebijakan. Kebijakan publik membahas soal bagaimana isu-isu dan persoalan disusun (constructed ) dan didefinisikan dan bagaimana kesemuanya itu diletakkan dalam agenda kebijakan dan agenda politik. Kebijakan publik adalah keputusan yang dibuat oleh pemerintah atau lembaga pemerintahan untuk mengatasi permasalahan tertentu, untuk melakukan kegiatan tertentu yang berkenaan dengan kepentingan dan manfaat orang banyak Atau, seperti yang diungkapkan oleh Dye, Thomas Dye  menyebutkan kebijakan sebagai pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu (whatever government chooses to do or not to do). Sementara itu, istilah publik dalam rangkaian kata public policy mengandung tiga konotasi: pemerintah, masyarakat, dan umum. Ini dapat dilihat dalam dimensi subyek, obyek, dan lingkungan dari kebijakan. Dalam dimensi subyek, kebijakan publik adalah kebijakan dari pemerintah. Maka itu salah satu ciri kebijakan adalah
 what government do or not do”. Kebijakan dari  pemerintahlah yang dapat dianggap kebijakan yang resmi dan dengan demikian mempunyai kewenangan yang dapat memaksa masyarakat untuk mematuhinya. Dalam dimensi lingkungan yang dikenai kebijakan, penegertian publik di sini adalah masyarakat

            Sebagai sebuah sistem yang terdiri dari sub-sistem atau elemen, komposisi dari kebijakan dapat dilihat dari dua perspektif : dari proses kebijakan dan dari struktur kebijakan.[3] Dari sisi proses kebijakan, ada beberapa tahapan diantaranya: identifikasi masalah dan tujuan, formulasi kebijakan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan. Sementara  jika dilihat dari segi struktur, terdapat lima unsur kebijakan.   
Unsur pertama,  (kebijakan).
Seperti penjelasan sebelumnya, suatu kebijakan dibuat karena ada tujuan yang ingin dicapai. Tanpa ada tujuan, tidak perlu ada kebijakan. Kebijakan yang baik mempunyai tujuan yang baik. Tujuan yang baik sekurang-kurangnya memenuhi empat kriteria yaitu; diinginkan untuk dicapai, rasional atau realistis, jelas, dan berorientasi ke depan.
Unsur kedua, (masalah).
 Masalah merupakan unsur yang sangat penting dalam kebijakan. Kesalahan dalam menentukan masalah secara tepat dapat menimbulkan kegagalan total dalam seluruh proses kebijakan. Dengan kata lain, jika suatu masalah telah dapat diidentifikasikan secara tepat berarti sebagian pekerjaan dapat dianggap sudah dikuasai.
Unsur ketiga, (tuntutan). 
Tuntutan muncul antara lain karena salah satu dari dua sebab : Pertama, karena terabaikannya kepentingan suatu golongan dalam proses  perumusan kebijakan, sehingga kebijakan yang dibuat pemerintah dirasakan tidak memenuhi atau merugikan kepentingan mereka. Kedua, karena munculnya kebutuhan  baru setelah suatu tujuan tercapai atau suatu masalah terpecahkan.
Unsur keempat, (dampak). 
Dampak merupakan tujuan lanjutan yang timbul sebagai pengaruh dari tercapainya suatu tujuan. Seberapa besar dampak yang terjadi untuk tiap jenis kebijakan sulit diperhitungkan karena : tidak tersedianya informasi yang cukup, dalam bidang sosial  pengaruh dari satu kebijakan sulit dipisahkan dari pengaruh kebijakan lain, proses  berjalannya pengaruh dari sesuatu kebijakan di bidang sosial sulit untuk diamati.
Unsur kelima, (sarana atau alat kebijakan) 
Suatu kebijakan dilaksanakan dengan menggunakan sarana yang dimaksud. Beberapa dari sarana ini antara lain : kekuasaan, insentif,  pengembangan kemampuan, simbolis, dan perubahan kebijakan itu sendiri.

Definisi Kebijakan publik Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan publik, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan. Tahap-tahap pembuatan kebijakan publik menurut William Dunn
Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn.[4] adalah sebagai berikut:
1. Penyusunan Agenda
Penyusunan agenda adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah ada ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan agenda publik perlu diperhitungkan. Jika sebuah isu telah menjadi masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu lain. Dalam penyusunan agenda juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Isu kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan. Ada beberapa Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood dan Gunn, 1986) diantaranya: telah mencapai titik kritis tertentu jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius; telah mencapai tingkat partikularitas tertentu berdampak dramatis; .menyangkut emosi tertentu dari sudut kepent. orang banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan media massa; menjangkau dampak yang amat luas ; mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat ; menyangkut suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik : Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk waktu lama.
Ilustrasi : Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan esensi kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
2.Formulasi kebijakan
Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing slternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah.

3. Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan. Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah. Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah. Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi - cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi. Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah.

4. Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.

Pengertian Perekonomian
Sebelum membahas perekonomian, perlu dibahas mengenai ilmu ekonomi. Menurut Samuelson (1986:5) mengatakan,
Ilmu ekonomi merupakan suatu studi tentang perilaku orang dan masyarakat dalam memilih dan menggunakan sumberdaya yang langka dan yang memiliki beberapa alternatif penggunaan, dalam rangka memproduksi berbagai komoditi, untuk kemudian menyalurkannya - baik saat ini maupun dimasa depan – kepada berbagai individu dan kelompok yang ada dalam suatu masyarakat.
Sementara secara etimologi, kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu Oikos, yang berarti rumah tangga, dan Nomos, yang berarti aturan. Jadi ekonomi secara bahasa  adalah aturan rumah tangga (Jaka, 2007:96). Secara istilah ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari berbagai tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.[5]
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, ekonomi diartikan sebagai ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (seperti keuangan, perindustrian dan perdagangan) (Depdiknas, 2005:287). Sementara perekonomian diartikan sebagai tindakan (aturan atau cara) berekonomi (Depdiknas, 2005:287). Dalam suatu Negara, ekonomi merupakan suatu tata kehidupan yang sangat penting. Perekonomian di suatu Negara merupakan suatu system yang digunakan oleh pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya, baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusia.[6]

Kerangka Teori

1.      Public policy is purposive, goal-oriented behavior rather than random or chance behavior . Setiap kebijakan mesti ada tujuannya. Artinya, pembuatan suatu kebijakan tidak boleh sekedar asal buat atau karena kebetulan ada kesempatan membuatnya. Bila tidak ada tujuan, tidak perlu ada tujuan.[7]
2.      .Public policy consists of courses of action rather than separate, discrete decision or actions performed by government officials Maksudnya, suatu kebijakan tidak berdiri sendiri, terpisah dari kebijakan lain, tetapi berkaitan dengan berbagai kebijakan dalam masyarakat, dan berorientasi pada pelaksanaan, interpretasi dan penegakan hukum.[8]
3.      Policy is what government do not what they say will do or what they intend to do. Kebijakan adalah apa yang dilakukan pemerintah, bukan apa yang ingin atau diniatkan akan dilakukan pemerintah.
4.      Public policy may be either negative or positive. Kebijakan dapat berbentuk negatif atau melarang dan juga dapat berupa pengarahan untuk melaksanakan atau menganjurkan.
5.       Public policy is based on law and is authoritative. Kebijakan didasarkan pada hukum, karena itu memiliki kewenangan untuk memaksa masyarakat untuk mematuhinya.










BAB III
PEMBAHASAN

Bagaimanakah kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi lonjaknya harga  pangan atau BBM yang mengakibatkan masyarakat kecil menjadi korban ?

Kebijakan pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri menyebabkan perubahan perekonomian secara drastis. Kenaikan BBM ini akan diikuti oleh naiknya harga barang-barang dan jasa-jasa dimasyarakat. Kenaikan harga barang dan jasa ini menyebabkan tingkat inflasi di Indonesia mengalami kenaikan dan mempersulit perekonomian masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan tetap.Jika terjadi kenaikan harga BBM di negara ini, akan sangat berpengaruh terhadappermintaan (demand) dan penawaran (supply).[9] Permintaan adalah keinginan yang disertaidengan kesediaan serta kemampuan untuk membeli barang yang bersangkutan. Sementara penawaran adalah banyaknya jumlah barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen pada tingkat harga dan waktu tertentu.Permintaan dari masyarakat akan berkurang karena harga barang dan jasa yang ditawarkan mengalami kenaikan. Begitu juga dengan penawaran, akan berkurang akibat permintaandari masyarakat menurun. Harga barang-barang dan jasa-jasa menjadi melonjak akibat darinaiknya biaya produksi dari barang dan jasa. Ini adalah imbas dari kenaikan harga BBM. Hal ini sesuai dengan hukum permintaan, “Jika harga suatu barang naik, maka jumlah barangyang diminta akan turun, dan sebaliknya jika harga barang turun, jumlah barang yangdiminta akan bertambah”
Masalah lain yang akan muncul akibat dari kenaikan harga BBM adalah ke khawatiran akan terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Ini terjadi karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang mengalami kenaikan. Kondisi perekonomian Indonesia juga akan mengalami masalah. Daya belimasyarakat akan menurun, munculnya pengangguran baru, dansebagainya.Inflasi yang terjadi akibat kenaikan harga BBM tidak dapat atau sulituntuk dihindari, karena BBM adalah unsur vital dalam prosesproduksi dan distribusi barang. Disisi lain, kenaikan harga BBM jugatidak dapat dihindari, karena membebani APBN. Sehingga Indonesia sulit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik itu tingkat investasi, maupun pembangunan-pembangunan lain yang dapat memajukan kondisi ekonomi nasional. Dengan naiknya tingkat inflasi, diperlukan langkah-langkah atau kebijakan-kebijakan untuk mengatasinya, demi menjaga kestabilan perekonomian nasional. Diperlukan kebijakan pemerintah, dalam halini Bank Sentral yakni Bank Indonesia untuk mengatur jumlah uangyang beredar di masyarakat. Jumlah uang yang beredar dimasyarakat ini berhubungan dengan tingkat inflasi yang terjadi.Banyaknya uang yang beredar di masyarakat ini adalah dampakkonkret dari kenaikan harga BBM.
Bank Indonesia selaku lembaga yang memiliki wewenang untuk mengatasi masalah ini, selain pemerintah tentunya, bertugas untuk mengatur jumlahuang yang beredar di masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan untukmengatasi inflasi ini adalah dengan mengatur tingkat suku bunga. Kebijakanmenaikan dan menurunkan tingkat suku bunga ini dikenal dengan sebutanpolitik diskonto yang merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter.Dari latar belakang diatas, maka dalam makalah ini penulis akan membahasmengenai “Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) TerhadapTingkat Inflasi dan Perekonomian Indonesia”.B. Rumusan Masalah Adapun masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalahmengenai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadapperekonomian Indonesia, yang didalamnya juga berdampak pada tingkatinflasi.








BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan :

Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak bagi masyarakat. Baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Dampak yang signifikan akan terjadi  pada tingkat inflasi dan pada kondisi perekonomian nasional. Dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi adalah akan terjadi kenaikan pada tingkat persentase inflasi. Jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah, dan akan berdampak pula  pada harga berbagai jenis barang dan jasa. Kondisi perekonomian akan mengalami goncangan, ketidakstabilan akan terjadi. Iklim investasi akan menurun, sehingga  berpengaruh pada jumlah pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan  pemerintah untuk mengatasi inflasi adalah dengan kebijakan moneter. Seluruh instrumen kebijakan moneter efektif dalam mengurangi dan mengatasi inflasi. Jika semua masyarakat meningkatkan konsumsinya terhadap BBM, maka tidak heran jika terjadi kenaikan harga BBM, Ini dikarenakan permintaan yang membubung tinggi sementara penyediaan barang mengalami kekurangan akan membuat harga  barang tersebut menjadi naik dan timbulnya inflasi. Apabila harga suatu barang mengalami penurunan, maka daya beli masyarakat dan permintaan masyarakat akan barang tersebut menjadi naik. Sebaliknya jika harga suatu barang mengalami kenaikan, maka daya beli masyarakat akan mengalami  penurunan. Sebagaimana yang tercantum dalam hukum permintaan. Berbanding terbalik dengan penawaran, jika harga suatu barang sedang mengalami penurunan, maka penawaran barang tersebut akan menurun pula, tetapi jika harga barang tersebut sedang mengalami kenaikan, maka penawaran akan barang tersebut juga akan meningkat. Sesuai dengan hukum penawaran. Terjadinya inflasi tergantung pada sejumlah faktor yang mempengaruhi naik turunnya tingkat harga, juga tergantung pada kebutuhan masyarakat akan barang tersebut.






   
SARAN
Sesuai dengan kesimpulan diatas, penulis merumuskan saran sebagai berikut :
a.       Pemerintah hendaknya memilih waktu yang tepat untuk mengeluarkan kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
b.      Jika inflasi terjadi akibat dampak dari kebijakan pemerintah, diperlukan suatu langkah yang tepat dalam mengatasi inflasi yang terjadi.

Pemerintah Indonesia harus segera mengambil suatu tindakan yang bijak, lebih memperhatikan masyarakat dan harus melindungi masyarakat dari inflasi. Karena inflasi dapat menurunkan daya beli masyarakat dan juga sangat menyengsarakan masyarakat miskin. Dengan terus menaiknya inflasi kesejahteraan masyarakat Indonesia pun kian berkurang. Namun tidak hanya pemerintah yang berusaha untuk mengatasi masalah inflasi ini tapi masyarakat juga harus mendukung pemerintah dengan ikut serta dalam penghematan pemakaian bahan bakar minyak dengan melakukan efisiensi energi pada sektor transportasi.



DAFTAR PUSTAKA

BUKU :
Abidin, Sz (2004). Kebijakan Publik. Jakarta :Yayasan Pancur Siwah
Bobo, J (2003), Transformasi Ekonomi Rakyat : PT Pustaka Cidesindo
Howlett, M And Ramesh. M, (2003), Studying Publik Policy, Policy Cycles And Policy Subsystem , Second Edition, New York :Oxford University Press
Jones. C (1991), Pengantar Kebijakan Publik (Ricky Ismanto, Penerjemah) Jakarta : Ui Press
Nugroho, R,D (2003). Kebijakan Publik : Formulasi, Implementasi Dan Evaluasi. Jakarta : Elex Media Kompuntido
INTERNET :
http://www.academia.edu/6383977/Kebijakan_fiskal_BBM diakses pada  tanggal 3 januari, 2015
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_publik diakses pada  tanggal 4 januari, 2015

UNDANG-UNDANG:
Undang- Undang Dasar 1945



[1] http://www.academia.edu/6383977/Kebijakan_fiskal_BBM di akses pada  tanggal 3 januari 2015
[2] Bobo, J (2003), Transformasi Ekonomi Rakyat : PT Pustaka Cidesindo

[3] Abidin, Sz (2004). Kebijakan Publik. Jakarta :Yayasan Pancur Siwah

[4] http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_publik diakses pada  tanggal 4 januari, 2015
[6] Nugroho, R,D (2003). Kebijakan Publik : Formulasi, Implementasi Dan Evaluasi. Jakarta : Elex Media Kompuntido

[7] Howlett, M And Ramesh. M, (2003), Studying Publik Policy, Policy Cycles And Policy Subsystem , Second Edition, New York :Oxford University Press

[8] Jones. C (1991), Pengantar Kebijakan Publik (Ricky Ismanto, Penerjemah) Jakarta : Ui Press