IMPLEMENTASI PEMERINTAH terhadap
kebijakan KENAIKAN BBM DAn MENGATASI KONDISI PEREKONOMIAN MASYARAKAT kecil
BAB i
PENDAHULUAN
a. Latar belakang
Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam
melimpah. Kekayaan alamnya membentang dari sabang sampai merauke yang meliputi
sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan juga yang tidak dapat
diperbaharui. Para pendiri bangsa (founding fathers) ketika merumuskan
konstitusi negara (UUD 1945) menyadari betul potensi kekayaan alam
Indonesia. Oleh karena itu, dalam konstitusi secara khusus pasal 33 UUD 1945
ayat 3 dinyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Artinya, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki negara ini harus benar-benar
dikelola negara dengan sebaik-baiknya agar dapat dinikmati oleh segenap
masyarakat dan bukan hanya oleh segelintir orang. Kontroversi kenaikan
harga minyak ini bermula dari tujuan pemerintah untuk menyeimbangkan biaya
ekonomi dari BBM dengan perekonomian global. Meskipun perekonomian
Indonesia masih terseok mengikuti perkembangan perekonomian dunia, akhirnya
kebijakan kenaikan BBM tetap dilaksanakan mulai. Dengan berkembangnya
kontroversi yang ada terhadap kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah berusaha
mengetahui dampak langsung peristiwa kenaikan BBM terhadap kondisi masyarakat
kecil diIndonesia. Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan komoditas yang memegang
peranan yang sangat vital dalam semua aktifitas ekonomi, dengan kenaikan BBM
tersebut akan memperberat beban hidup masyarakat dan berdampak menurunnya daya
beli masyarakat secara keseluruhan. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
selalu menjadi kegaduhan politik dan kontroversi di Indonesia, jika rata-rata
sepanjang usia berdirinya Negara kesatuan Republik Indonesia, setiap 1,5 Tahun
harga BBm selalu naik.
BBM di Indonesia
sudah 37 kali naik harga. Meski begitu, diterima atau tidak harga BBM di
Indonesia masih yang termurah di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Perbandingan
harga BBM di negara – negara ASEAN lain pada Tahun 2012 :
1.Indonesia (Ron
88) Harga BBM di Indonesia: Rp. 4.500 (disubsidi pemerintah).
2.Malaysia (Ron
95) Harga BBM di Malaysia: Rp. 5.753 (disubsidi pemerintah).
3.Philippines
(unleaded) Harga BBM di Philippines: Rp. 12.147 (tidak disubsidi
pemerintah).
4.Thailand (Blue
Gasoline 91) Harga BBM di Thailand: Rp. 12.453 (tidak disubsidi
pemerintah).
5. Singapore
(Grade 92) Harga BBM di Singapore: Rp. 15.695 (tidak disubsidi
pemerintah). Kenaikan harga BBM ditempuh untuk mengurangi beban subsidi
yang sangat besar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan alokasi dari
subsidi BBM akan dialihkan menjadi alokasi bagi rakyat miskin artinya akan ada
11,6 triliun yang akan dialokasikan untuk BLSM dan 6 triliun untuk program
infrastruktur kemudian ada juga untuk raskin.
Dalam ilmu
ekonomi, kata inflasi
sering muncul, terutama jika dalam pembahasan mengenai ilmu ekonomi makro.
Begitu juga dalam masalah keuangan dan perbankan. Secara sederhana, inflasi
dapat diartikan sebagai turunnya atau melemahnya nilai mata uang akibat
banyaknya jumlah uang yang beredar dimasyarakat.[1]
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata inflasi memiliki arti kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan
cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang
Ada
beberapa pengertian inflasi yang disampaikan para ahli. Menurut A.P. Lehner,
inflasi adalah keadaan dimana terjadi kelebihan permintaan (Excess Demand)
terhadap barang-barang dalam perekonomian secara keseluruhan. Ahli yang lain,
yaitu Ackley memberi pengertian inflasi sebagai suatu kenaikan harga yang terus
menerus dari barang dan jasa secara umum (bukan satu macam barang saja dan
sesaat). Sedangkan menurut Boediono, inflasi sebagai kecenderungan dari
harga-harga untuk naik secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu
atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi, kecuali bila kenaikan
tersebut meluas kepada atau mengakibatkan kenaikan sebagian besar dari
barang-barang lain.
Dalam
definisi lain, inflasi merupakan proses dimana terjadinya kenaikan harga
barang-barang dan jasa-jasa secara menyeluruh dalam satu periode tertentu,
biasanya dalam satu tahun. Inflasi terjadi ketika harga mengalami kenaikan,
sementara nilai uang mengalami penurunan. Inflasi juga dapat diartikan sebagai proses menurunnya nilai mata
uang
yang diakibatkan karena jumlah uang yang beredar di masyarakat lebih banyak
dibandingkan jumlah barang dan jasa yang tersedia.[2]
Berdasarkan berbagai definisi yang telah dikemukakan di atas, maka dapat diambil
kesimpulan bahwa secara umum inflasi adalah suatu gejala naiknya harga secara
terus-menerus (berkelanjutan) terhadap sejumlah barang. Kenaikan yang sifatnya
sementara tidak dikatakan inflasi dan kenaikan harga terhadap satu jenis
komoditi juga tidak dikatakan inflasi.
Penyebab Terjadinya
Inflasi
Inflasi terjadi apabila tingkat harga
dan biaya umum naik; harga bahan pokok, harga bahan bakar, tingkat upah, harga
tanah, sewa barang-barang modal juga naik. Selain itu, inflasi juga diakibatkan
oleh:
a. Pengeluaran pemerintah lebih banyak dari permintaan,
b. Adanya tuntutan upah yang tinggi,
c. Adanya lonjakan permintaan barang-barang dan
jasa-jasa,
d. Adanya kenaikan dalam biaya produksi.
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal,
yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua
adalah desakan (tekanan) produksi dan distribusi (kurangnya produksi (product
or service) juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi
dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab
kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam
hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti kebijakan fiskal
(perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur
dan regulasi.
Inflasi tarikan permintaan (demand
pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan
dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi
permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya
volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap
barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor
produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi
meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan
total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment,
dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar
yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak
faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur
peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi
spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (cost push
inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan juga termasuk
adanya kelangkaan distribusi, meskipun permintaan secara umum tidak ada
perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran
distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata
permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum
permintaan dan penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai
keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala
distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat
berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi, bencana alam,
cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi, aksi spekulasi
(penimbunan), sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di
pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam
hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Jika dihubungkan dengan kenaikan harga
BBM, inflasi yang terjadi disebabkan oleh adanya tekanan dalam proses produksi
dan distribusi. Para produsen akan mengurangi jumlah barang yang akan
diproduksi atas pertimbangan biaya produksi yang melonjak. Kalaupun proses
produksi tetap lancar, proses distribusi lah yang akan menghambatnya. Akibat dari
kenaikan harga BBM biaya atau ongkos untuk mendistribusikan barang hasil
produksi akan mengalami kenaikan
b.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latarbelakang masalah diatas, maka perumusan masalah dalam
tulisan ini sebagai berikut. Bagaimanakah kebijakan yang dilakukan pemerintah
dalam mengatasi lonjaknya harga pangan atau BBM yang mengakibatkan
masyarakat kecil menjadi korban ?
c.
Tujuan penulisan
Agar tulisan ini memiliki arah yang jelas dan dapat
memecahkan permasalahan telah dirumuskan, maka tujuan yang hendak dipakai dalam
penulisan ini sebagai berikut. Untuk mengetahui dampak dari masyarakat kecil
dengan kenaikan harga BBM yang mempengaruhi lonjaknya harga pangan
d.
Kegunaan penulisan
Adapun kegunaan
penelitian yang dilakukan terhadap permasalahan tersebut Sebagai Berikut:
1. Secara
Teoritis :
Untuk
membandingkan antar teori yang didapatkan dikampus dengan keadaan
atau
peristiwa hukum yang ada di masyarakat khususnya yang berkaitan dengan
kebikan
publik
2.
Secara Aplikatif :
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat sedikit membantu serta sebagai bahan
masukan
kepada penegak hukum dan sebagai pedoman dan khususnya
pemerhati
kebijakan publik
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
Pengertian
Implementasi :
Pengertian implementasi kebijakan publik menurut Van
meter dan Van Horn, “those actions by public or private inviduals (or groups)
that are directed at the achievement of
objectivies set fort in prior policy decisions” tindakan- tindakan yang
dilakukan baik oleh individu- individu/pejabat atau kelompol-kelompok
pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah
digariskan dalam keputusan kebijaksanaan.
James P. Lester dan Joseph Stewart mengemukakan, bahwa
impelmentasi kebijakan dipandang dalam pengertian yang luas, merupakan alat administrasi
hukum dimana berbagai aktor, organisasi, prosedur, dan teknik yang bekerja sama
untuk menjalankan kebijakan guna meraih dampak atau tujuan yang di inginkan,
implementasi kebijakan publik adalah tindakan sah dari aparatur pemeritah atau
swasta untuk menjalakan kebijakan guna meraih dampak atau tujuan yang di
inginkan.
Pengertian
Kebijakan publik:
Kebijakan publik
Banyak defenisi
yang dibuat oleh para ahli untuk menjelaskan arti kebijakan. Kebijakan publik
membahas soal bagaimana isu-isu dan persoalan disusun (constructed ) dan
didefinisikan dan bagaimana kesemuanya itu diletakkan dalam agenda kebijakan
dan agenda politik. Kebijakan publik adalah keputusan yang dibuat oleh
pemerintah atau lembaga pemerintahan untuk mengatasi permasalahan tertentu, untuk
melakukan kegiatan tertentu yang berkenaan dengan kepentingan dan manfaat orang
banyak Atau, seperti yang diungkapkan oleh Dye, Thomas Dye menyebutkan kebijakan sebagai pilihan
pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu (whatever government chooses to do or not to do). Sementara itu,
istilah publik dalam rangkaian kata public policy mengandung tiga konotasi:
pemerintah, masyarakat, dan umum. Ini dapat dilihat dalam dimensi subyek,
obyek, dan lingkungan dari kebijakan. Dalam dimensi subyek, kebijakan publik
adalah kebijakan dari pemerintah. Maka itu salah satu ciri kebijakan adalah
”what
government do or not do”. Kebijakan dari pemerintahlah yang dapat
dianggap kebijakan yang resmi dan dengan demikian mempunyai kewenangan yang
dapat memaksa masyarakat untuk mematuhinya. Dalam dimensi lingkungan yang
dikenai kebijakan, penegertian publik di sini adalah masyarakat
Sebagai sebuah sistem yang terdiri
dari sub-sistem atau elemen, komposisi dari kebijakan dapat dilihat dari dua
perspektif : dari proses kebijakan dan dari struktur kebijakan.[3] Dari
sisi proses kebijakan, ada beberapa tahapan diantaranya: identifikasi masalah
dan tujuan, formulasi kebijakan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan. Sementara
jika dilihat dari segi struktur, terdapat lima unsur kebijakan.
Unsur pertama, (kebijakan).
Seperti
penjelasan sebelumnya, suatu kebijakan dibuat karena ada tujuan yang ingin
dicapai. Tanpa ada tujuan, tidak perlu ada kebijakan. Kebijakan yang baik
mempunyai tujuan yang baik. Tujuan yang baik sekurang-kurangnya memenuhi empat
kriteria yaitu; diinginkan untuk dicapai, rasional atau realistis, jelas, dan
berorientasi ke depan.
Unsur kedua, (masalah).
Masalah merupakan unsur yang sangat penting
dalam kebijakan. Kesalahan dalam menentukan masalah secara tepat dapat
menimbulkan kegagalan total dalam seluruh proses kebijakan. Dengan kata lain,
jika suatu masalah telah dapat diidentifikasikan secara tepat berarti sebagian
pekerjaan dapat dianggap sudah dikuasai.
Unsur ketiga, (tuntutan).
Tuntutan muncul
antara lain karena salah satu dari dua sebab : Pertama, karena terabaikannya
kepentingan suatu golongan dalam proses perumusan kebijakan, sehingga
kebijakan yang dibuat pemerintah dirasakan tidak memenuhi atau merugikan
kepentingan mereka. Kedua, karena munculnya kebutuhan baru setelah suatu
tujuan tercapai atau suatu masalah terpecahkan.
Unsur keempat, (dampak).
Dampak merupakan
tujuan lanjutan yang timbul sebagai pengaruh dari tercapainya suatu tujuan.
Seberapa besar dampak yang terjadi untuk tiap jenis kebijakan sulit
diperhitungkan karena : tidak tersedianya informasi yang cukup, dalam bidang
sosial pengaruh dari satu kebijakan sulit dipisahkan dari pengaruh
kebijakan lain, proses berjalannya pengaruh dari sesuatu kebijakan di
bidang sosial sulit untuk diamati.
Unsur kelima, (sarana atau alat
kebijakan)
Suatu kebijakan
dilaksanakan dengan menggunakan sarana yang dimaksud. Beberapa dari sarana ini
antara lain : kekuasaan, insentif, pengembangan kemampuan, simbolis, dan
perubahan kebijakan itu sendiri.
Definisi
Kebijakan publik Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan publik,
kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai
pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana
dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan. Tahap-tahap pembuatan kebijakan publik menurut William Dunn
1.
Penyusunan Agenda
Penyusunan
agenda adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas
kebijakan publik. Dalam proses inilah ada ruang untuk memaknai apa yang disebut
sebagai masalah publik dan agenda publik perlu diperhitungkan. Jika sebuah isu
telah menjadi masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik,
maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih
daripada isu lain. Dalam penyusunan agenda juga sangat penting untuk menentukan
suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Isu
kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy
problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang
pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan
ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut.
Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari
adanya perdebatan baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian
atas suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu
agenda kebijakan. Ada beberapa Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda
kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood dan
Gunn, 1986) diantaranya: telah mencapai titik kritis tertentu jika diabaikan,
akan menjadi ancaman yang serius; telah mencapai tingkat partikularitas
tertentu berdampak dramatis; .menyangkut emosi tertentu dari sudut kepent.
orang banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan media massa; menjangkau
dampak yang amat luas ; mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam
masyarakat ; menyangkut suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan,
tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik :
Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik.
Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk
waktu lama.
Ilustrasi :
Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang
mengirimkan ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan
disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan
agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan esensi
kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh
mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
2.Formulasi
kebijakan
Masalah yang
sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat
kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan
masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai
alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu
masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan
masing-masing slternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang
diambil untuk memecahkan masalah.
3. Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
Tujuan
legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan.
Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat,
warga negara akan mengikuti arahan pemerintah. Namun warga negara
harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah. Mendukung. Dukungan untuk
rezim cenderung berdifusi - cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap
tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi. Legitimasi
dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui
proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah.
4.
Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Secara umum
evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi
atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak.
Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya,
evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan
dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan
bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang
diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap
dampak kebijakan.
Pengertian Perekonomian
Sebelum
membahas perekonomian, perlu dibahas mengenai ilmu ekonomi. Menurut Samuelson
(1986:5) mengatakan,
Ilmu ekonomi
merupakan suatu studi tentang perilaku orang dan masyarakat dalam memilih dan
menggunakan sumberdaya yang langka dan yang memiliki beberapa alternatif
penggunaan, dalam rangka memproduksi berbagai komoditi, untuk kemudian
menyalurkannya - baik saat ini maupun dimasa depan – kepada berbagai individu
dan kelompok yang ada dalam suatu masyarakat.
Sementara secara etimologi, kata
ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu Oikos,
yang berarti rumah tangga, dan Nomos,
yang berarti aturan. Jadi ekonomi secara bahasa
adalah aturan rumah tangga (Jaka, 2007:96). Secara istilah ilmu ekonomi
adalah ilmu yang mempelajari berbagai tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.[5]
Dalam kamus besar bahasa Indonesia,
ekonomi diartikan sebagai ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi dan
pemakaian barang-barang serta kekayaan (seperti keuangan, perindustrian dan
perdagangan) (Depdiknas, 2005:287). Sementara perekonomian diartikan sebagai
tindakan (aturan atau cara) berekonomi (Depdiknas, 2005:287). Dalam suatu
Negara, ekonomi merupakan suatu tata kehidupan yang sangat penting. Perekonomian
di suatu Negara merupakan suatu system yang digunakan oleh pemerintah untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya, baik itu sumber daya alam maupun
sumber daya manusia.[6]
Kerangka Teori
1. Public
policy is purposive, goal-oriented behavior rather than random or chance
behavior . Setiap
kebijakan mesti ada tujuannya. Artinya, pembuatan suatu kebijakan tidak boleh
sekedar asal buat atau karena kebetulan ada kesempatan membuatnya. Bila tidak
ada tujuan, tidak perlu ada tujuan.[7]
2. .Public policy
consists of courses of action rather than separate, discrete decision or
actions performed by government officials Maksudnya, suatu kebijakan tidak
berdiri sendiri, terpisah dari kebijakan lain, tetapi berkaitan dengan berbagai
kebijakan dalam masyarakat, dan berorientasi pada pelaksanaan, interpretasi dan
penegakan hukum.[8]
3. . Policy is
what government do not what they say will do or what they intend to do. Kebijakan
adalah apa yang dilakukan pemerintah, bukan apa yang ingin atau diniatkan akan
dilakukan pemerintah.
4. . Public
policy may be either negative or positive. Kebijakan dapat berbentuk
negatif atau melarang dan juga dapat berupa pengarahan untuk melaksanakan atau
menganjurkan.
5. Public
policy is based on law and is authoritative. Kebijakan didasarkan pada
hukum, karena itu memiliki kewenangan untuk memaksa masyarakat untuk
mematuhinya.
BAB III
PEMBAHASAN
Bagaimanakah kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi lonjaknya
harga pangan atau BBM yang mengakibatkan masyarakat kecil menjadi korban
?
Kebijakan
pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri
menyebabkan perubahan perekonomian secara drastis. Kenaikan BBM ini akan
diikuti oleh naiknya harga barang-barang dan jasa-jasa dimasyarakat. Kenaikan
harga barang dan jasa ini menyebabkan tingkat inflasi di Indonesia mengalami
kenaikan dan mempersulit perekonomian masyarakat terutama masyarakat yang
berpenghasilan tetap.Jika terjadi kenaikan harga BBM di negara ini, akan sangat
berpengaruh terhadappermintaan (demand) dan penawaran (supply).[9]
Permintaan adalah keinginan yang disertaidengan kesediaan serta kemampuan untuk
membeli barang yang bersangkutan. Sementara penawaran adalah banyaknya jumlah
barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen pada tingkat harga dan waktu
tertentu.Permintaan dari masyarakat akan berkurang karena harga barang dan jasa
yang ditawarkan mengalami kenaikan. Begitu juga dengan penawaran, akan
berkurang akibat permintaandari masyarakat menurun. Harga barang-barang dan
jasa-jasa menjadi melonjak akibat darinaiknya biaya produksi dari barang dan
jasa. Ini adalah imbas dari kenaikan harga BBM. Hal ini sesuai dengan hukum
permintaan, “Jika harga suatu barang naik, maka jumlah barangyang diminta akan
turun, dan sebaliknya jika harga barang turun, jumlah barang yangdiminta akan
bertambah”
Masalah
lain yang akan muncul akibat dari kenaikan harga BBM adalah ke khawatiran akan
terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Ini terjadi karena dampak kenaikan harga
barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang mengalami kenaikan.
Kondisi perekonomian Indonesia juga akan mengalami masalah. Daya belimasyarakat
akan menurun, munculnya pengangguran baru, dansebagainya.Inflasi yang terjadi
akibat kenaikan harga BBM tidak dapat atau sulituntuk dihindari, karena BBM
adalah unsur vital dalam prosesproduksi dan distribusi barang. Disisi lain,
kenaikan harga BBM jugatidak dapat dihindari, karena membebani APBN. Sehingga
Indonesia sulit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik itu tingkat
investasi, maupun pembangunan-pembangunan lain yang dapat memajukan kondisi
ekonomi nasional. Dengan naiknya tingkat inflasi, diperlukan langkah-langkah
atau kebijakan-kebijakan untuk mengatasinya, demi menjaga kestabilan
perekonomian nasional. Diperlukan kebijakan pemerintah, dalam halini Bank Sentral
yakni Bank Indonesia untuk mengatur jumlah uangyang beredar di masyarakat.
Jumlah uang yang beredar dimasyarakat ini berhubungan dengan tingkat inflasi
yang terjadi.Banyaknya uang yang beredar di masyarakat ini adalah dampakkonkret
dari kenaikan harga BBM.
Bank Indonesia selaku lembaga
yang memiliki wewenang untuk mengatasi masalah ini, selain pemerintah tentunya,
bertugas untuk mengatur jumlahuang yang beredar di masyarakat. Salah satu
langkah yang dilakukan untukmengatasi inflasi ini adalah dengan mengatur
tingkat suku bunga. Kebijakanmenaikan dan menurunkan tingkat suku bunga ini
dikenal dengan sebutanpolitik diskonto yang merupakan salah satu instrumen
kebijakan moneter.Dari latar belakang diatas, maka dalam makalah ini penulis
akan membahasmengenai “Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
TerhadapTingkat Inflasi dan Perekonomian Indonesia”.B. Rumusan Masalah Adapun
masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalahmengenai dampak dari
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadapperekonomian Indonesia, yang
didalamnya juga berdampak pada tingkatinflasi.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan :
Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak
bagi masyarakat. Baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Dampak yang
signifikan akan terjadi pada tingkat inflasi dan pada kondisi
perekonomian nasional. Dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi adalah akan
terjadi kenaikan pada tingkat persentase inflasi. Jumlah uang yang beredar di
masyarakat akan bertambah, dan akan berdampak pula pada harga berbagai
jenis barang dan jasa. Kondisi perekonomian akan mengalami goncangan,
ketidakstabilan akan terjadi. Iklim investasi akan menurun, sehingga
berpengaruh pada jumlah pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan
pemerintah untuk mengatasi inflasi adalah dengan kebijakan moneter.
Seluruh instrumen kebijakan moneter efektif dalam mengurangi dan mengatasi
inflasi. Jika semua masyarakat meningkatkan konsumsinya terhadap BBM, maka
tidak heran jika terjadi kenaikan harga BBM, Ini dikarenakan permintaan yang
membubung tinggi sementara penyediaan barang mengalami kekurangan akan membuat
harga barang tersebut menjadi naik dan timbulnya inflasi. Apabila harga
suatu barang mengalami penurunan, maka daya beli masyarakat dan permintaan
masyarakat akan barang tersebut menjadi naik. Sebaliknya jika harga suatu
barang mengalami kenaikan, maka daya beli masyarakat akan mengalami
penurunan. Sebagaimana yang tercantum dalam hukum permintaan. Berbanding
terbalik dengan penawaran, jika harga suatu barang sedang mengalami penurunan,
maka penawaran barang tersebut akan menurun pula, tetapi jika harga barang tersebut
sedang mengalami kenaikan, maka penawaran akan barang tersebut juga akan
meningkat. Sesuai dengan hukum penawaran. Terjadinya inflasi tergantung pada
sejumlah faktor yang mempengaruhi naik turunnya tingkat harga, juga tergantung
pada kebutuhan masyarakat akan barang tersebut.
SARAN
Sesuai dengan kesimpulan diatas, penulis merumuskan
saran sebagai berikut :
a. Pemerintah
hendaknya memilih waktu yang tepat untuk mengeluarkan kebijakan menaikan harga
bahan bakar minyak (BBM).
b. Jika inflasi
terjadi akibat dampak dari kebijakan pemerintah, diperlukan suatu langkah yang
tepat dalam mengatasi inflasi yang terjadi.
Pemerintah Indonesia harus segera mengambil suatu
tindakan yang bijak, lebih memperhatikan masyarakat dan harus melindungi
masyarakat dari inflasi. Karena inflasi dapat menurunkan daya beli masyarakat
dan juga sangat menyengsarakan masyarakat miskin. Dengan terus menaiknya
inflasi kesejahteraan masyarakat Indonesia pun kian berkurang. Namun tidak
hanya pemerintah yang berusaha untuk mengatasi masalah inflasi ini tapi
masyarakat juga harus mendukung pemerintah dengan ikut serta dalam penghematan
pemakaian bahan bakar minyak dengan melakukan efisiensi energi pada sektor
transportasi.
DAFTAR
PUSTAKA
BUKU :
Abidin, Sz
(2004). Kebijakan Publik. Jakarta :Yayasan Pancur Siwah
Bobo, J (2003),
Transformasi Ekonomi Rakyat : PT Pustaka Cidesindo
Howlett, M And
Ramesh. M, (2003), Studying Publik Policy, Policy Cycles And Policy Subsystem ,
Second Edition, New York :Oxford University Press
Jones. C (1991),
Pengantar Kebijakan Publik (Ricky Ismanto, Penerjemah) Jakarta : Ui Press
Nugroho, R,D
(2003). Kebijakan Publik : Formulasi, Implementasi Dan Evaluasi. Jakarta : Elex
Media Kompuntido
INTERNET :
http://www.academia.edu/6383977/Kebijakan_fiskal_BBM diakses pada tanggal 3 januari, 2015
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_publik diakses pada tanggal 4 januari, 2015
http://ikhwanbukhari.blogspot.com/2012/12/makalah-dampak-kenaikan-harga-bahan.html diakses pada tanggal 4 januari,
2015
http://www.slideshare.net/PutriwulandariWS/pengaruh-kenaikan-bbm-terhadap-perekonomian-indonesia di akses pada tanggal 4 januari,
2015
UNDANG-UNDANG:
Undang- Undang
Dasar 1945
[2] Bobo, J (2003), Transformasi Ekonomi Rakyat : PT
Pustaka Cidesindo
[3] Abidin, Sz (2004). Kebijakan Publik. Jakarta :Yayasan
Pancur Siwah
[5] http://ikhwanbukhari.blogspot.com/2012/12/makalah-dampak-kenaikan-harga-bahan.html
di akses pada tanggal 4 januari 2015
[6] Nugroho, R,D (2003). Kebijakan Publik : Formulasi,
Implementasi Dan Evaluasi. Jakarta : Elex Media Kompuntido
[7] Howlett, M And Ramesh. M, (2003), Studying Publik
Policy, Policy Cycles And Policy Subsystem , Second Edition, New York :Oxford University
Press
[9] http://www.slideshare.net/PutriwulandariWS/pengaruh-kenaikan-bbm-terhadap-perekonomian-indonesia
di akses pada tanggal 4 januari 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar